Sekali lagi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Sumbar memÂpertegas lagi, jika bekerja bukan berdasarkan lokasi adiministrasi pemeÂrintahan, apakah itu wilayah Kabupaten Solok ataupun Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, dilihat dari fungsi kelola hutan/ konservasi.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, Kawasan SM Tarusan Arau Hilir, luas 34.567 Ha, dan kawasan.
Sebelumnya, unggahan anggota DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi PAN, Novermal, melalui akun Instagram @novermalyuska. Dalam ungÂgaÂhanÂnya, ia menyuarakan desakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengÂhentikan aktivitas penebangan kayu yang dinilai berpotensi merusak daerah tangkapan air Sungai Batang Bayang. (rio)
















