PESSEL METRO–Dalam rangka menjalin kedekatan pembinaan yang harmonis antara petugas Rutan Kelas II B Painan dengan warga binaanya, pihak Rutan Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan menghadirkan layanan Wartel Suspas.
Keberadaan Wartel Suspas salah bentuk komitmen dalam pemenuhan hak – hak dasar warga binaan, salah satunya melalui hak untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui Warung Telekomunikasi Khusus Narapidana dan Tahanan.
Kepala Rutan Kelas II B Painan Hastono ditemui diruang kerjanya, Senin (14/7) mengatakan, layanan Wartel Suspas diselenggarakan dengan pengawasan ketat dari petugas penjagaan khusus. Yang bertugas mencatat setiap warga binaan yang mengunakan layanan ini.
Laman 1 dari 2




















