Dikonfirmasi Media, Camat Ranah Pesisir Syafrizal membenarkan permintaan warga untuk penutupan lokasi cafe intan.
Disampaikan Syafrizal, permintaan penutupan cafe intan buntut dari kekesalahan warga atas keberadaan cafe intan, dimana telah melanggar Trantibum. Dan telah menggangu Kamtibmas. “Dari hasil rapat hari ini kita akan berita acara rapat bersama untuk di tempel di lokasi cafe intan, agar masyarakat umum tahu. Jika keberadaan cafe intan ditutup,” tegas Camat.
Sementara itu Dodi salah seorang pengelola cafe intan menerima kondisi yang terjadi. Dan berharap agar masih ada kesempatan untuk mencari rezeki, untuk berjualan makanan dan minuman. (rio)




















