Penertiban APK Libatkan Panwascam

PASBAR,METRO – Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) secara serentak menertibkan alat peraga kampanye pada 11 kecamatan mulai, Minggu (14/4). “Masa tenang mulai hari ini. Dengan demikian masa kampanye telah berakhir. Semua alah peraga kampanye kita tertibkan hari ini,” tegas Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria di Simpang Empat, Minggu (14/4).
Menurutnya penertiban alat peraga kampanye di 11 kecamatan dilakukan jajaran masing-masimg Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan petugas instansi terkait seperti Satpol PP.
“Penertiban alat peraga akan dilakukan sampai pada Selasa (16/4). Alat peraga itu nantinya akan dikumpulkan dan diamankan di tempat yang aman untuk dijadikan barang bukti,” ujarnya.
Pihaknya juga telah menyurati partai politik agar menertibkan alat peraga yang telah terpasang karena sudah masa tenang. “Kita berharap partisipasi partai politik untuk menertibkan alat peraga masing-masing calon legislatif,” harap Emra.
Ia menyebutkan untuk APK yang terpasang dan membutuhkan mobil crane untuk menurunkannya akan dilaksanakan pada Senin (15/5) dengan tim Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
”Mudah-mudahan semua alat peraga yang terpasang dapat dibersihkan sehingga pelaksanaan Pemilu nantinya dapat berjalan dengan lancar dan aman,” harap Emra.
Ia mengajak semua pihak melakukan pengawasan dan menolak politik uang. “Perlu dilakukan pengawasan secara intensif pada masa tenang karena dari pengalaman yang ada pada masa tenang cenderung dilakukan pelanggaran untuk menjatuhkan antar peserta yang dapat mengancam keutuhan bangsa,” kata Emra.
Selain itu pelanggaran yang paling sering terjadi adalah politik uang yang melecehkan pemilih dan meruntuhkan demokrasi.Dengan melakukan patroli masa tenang tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga dapat memberi pengetahuan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu.
“Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” tegas Emra. (end)

Exit mobile version