JAKARTA, METRO–Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, di Jakarta, Rabu (9/7).
Pertemuan ini difokuskan pada sinergi program pusat dan daerah dalam upaya penataan kawasan permukiman dan pengentasan kawasan kumuh di Dharmasraya.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Kawasan Permukiman menyampaikan bahwa kawasan kumuh dengan luas minimal 15 hektare berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemkab Dharmasraya didorong untuk merevisi Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh dengan menyesuaikan batas luasan agar dapat masuk dalam skema penanganan pusat.
















