TANAHDATAR, METRO –DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Senin (7/7) di ruang sidang DPRD.
Rapat pimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita bersama 27 anggota DPRD turut dihadiri Wabup Ahmad Fadly bersama Sekda, Staf ahli Bupati dan kepala OPD serta Forkopimda Tanah Datar.
Wabup Ahmad Fadly dalam paparan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029 menyampaikan tujuan disusunnya RPJMD merupakan landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan program strategis yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang.
“Dalam RPJMD memuat cara mencapai dan langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan sesuai prioritas. Dan keberhasilan pelaksaannya tergantung komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan seluruh stakeholder pembangunan,” jelasnya.















