Ribuan Surat Suara Rusak, Perketat Pengawasan Pelanggaran Pemilu 

PADANGPANJANG, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang, temukan 9.660 lembar surat suara rusak. Kata Ketua KPU setempat, Okta Novisyah, pemusnahan surat suara rusak akan dilakukan sebelum pendistribusian suarat suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tempat Pemilihan Suara (TPS). Pemusnahan  suara suara KPU juga melibatkan penegak hukum terpadu (Gakumdu).
“Ribuan surat suara yang rusak saat ini sudah diamankan sekaligus dikawal ketat pihak kepolisian.  Setelah dilakukan pemeriksaan dan disoltir secara teliti, kita temukan ribuan surat suara rusak,” sebut Okta.
Terkait ditemukan surat suara rusak tersebut,  lebih lanjut Okta, mengungkapkan, pihaknya juga telah membuat laporan dan meminta kembali tambahan surat suara baru sebagai pengganti surat suara rusak.  Dikatakan Okta,  pergantian surat suara yang diusulkan telah dikirim kembali oleh KPU pusat.
  “Kami jemput ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sabtu (13/4), pukul 02.00 WIB, dinihari dan sekarang sudah di gudang logistik,” kata Okta Sabtu, sore kemarin.
Tambahan surat suara yang baru diterima itu sudah langsung dilipat dan disortir selanjutnya dikemas. Sesuai rencana penyaluran logistik dilakukan pada (16/4) mendatang. Dari gudang logistik menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di dua Kecamaran, Kota Padangpanjang. Sementara itu pendistribusian ke TPS dilakukan (17/4) mendatang.
“Kami pastikan pelipatan akan selesai sesegera mungkin dan mudah-mudahan tidak banyak lagi yang rusak karena hari pencoblosan sudah semakin dekat,” katanya.
Kebutuhan surat suara di Padangpanjang yaitu untuk presiden dan calon wakil presiden, anggota DPD RI, anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumbar 1 dan anggota DPRD provinsi dapil Sumbar 6 masing-masing berjumlah 39.641 lembar. Untuk pemilihan anggota DPRD kota dapil 1 Padangpanjang, sebut Okta, berjumlah 23.205 lembar sementara untuk dapil 2 Padangpanjang sebanyak 16.436 lembar.
KPU Padangpanjang, ungkap Okta,  sebelumnya menerima surat suara pada Februari 2019 dan setelah disortir ditemukan rusak sebanyak 9.660 lembar. Kerusakan pada lembar surat suara umumnya berupa noda tinta yang mengenai nama atau partai salah satu peserta Pemilu dan cetakan gambar yang membayang.
“Karena khawatir kondisi itu nanti dinilai pemilih sebagai penunjuk yang mengarahkan pemilih memilih salah satu calon, maka dinyatakan rusak,” katanya.
Pengawasan Ketat
Sementara menghadi masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padangpanjang,  terus menggencarkan gerakan patroli dan memperketat pengawasan sebagai langkah antisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Ketua Bawaslu Padangpanjang, Santina di Padangpanjang mengatakan, langkah pencegahan itu dimaknai sebagai gerakan moral yang berdasar pada keyakinan bahwa masyarakat mampu berdemokrasi secara damai.
“Dinamikan pemilu tahun sangat terasa, berbeda dari sebelumnya. Namun,  kami yakin masyarakat serta peserta pemilu mampu berdemokrasi secara “Badunsanak” atau kekeluargaan,” katanya.
Pesta demokrasi tahun ini,  ujar Santina, masyarakat akan memilih calon kepala negara, anggota DPD RI, anggota DPR RI, serta anggota DPRD provinsi dan kota/kabupaten. Meski banyak pilihan, ia meyakini masyarakat mampu menghargai perbedaan sehingga pelanggaran diharapkan dapat dicegah. “Bawaslu dan seluruh jajaran sudah diinstruksikan agar bekerja semaksimal mungkin,” ujarnya.
Menghadapi masa tenang, tegas Santina, beberapa bentuk pelanggaran yang perlu mendapat perhatian agar dapat dicegah yaitu politik uang, politisasi SARA, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
“Kita berharap masyarakat  dapat berperan aktif ikut mengawasi adanya pelanggaran tersebut sehingga pesta demokrasi ini bebas dari kecurangan,” katanya.
Persiapan memasuki masa tenang tersebut, ujarnya lagi,  Pemerintah Padangpanjang, Bawaslu telah menggelar apel gabungan Patroli Pengawasan anti-politik uang. Terlepas,  Wakil Wali Kota Padangpanjang Asrul meberikan apresiasinya pafa KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan dan mengawal jalannya Pemilu hingga saat ini sampai di penghujung masa kampanye.
“Masa tenang, merupakan saat diujinya penyelenggaraan pemilu Padangpanjang. Di masa tenang ini kerawanan politik uang semakin meningkat. Di masa ini semuanya mesti bekerja sama agar kecurangan itu tidak terjadi dan menjaga demokrasi damai,” katanya. Asrul mengatakan,  pengawas di lapangan agar bekerja dengan teliti supaya pemilu berlangsung tertib hingga selesai penghitungan suara. (rmd)

Exit mobile version