TANAHDATAR, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan dan mensosialisasikan. Rabu 17 April mendatang sebagai hari H-nya, “Ayo kita ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sambut dengan suka cita, tak perlu khawatir ke TPS, pemilu dijaga aparat TNI dan Polri,” kata Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi.
Dikatakan, ketika Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanahdatar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanahdatar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar di Gedung Dharmawanita Kompleks Indo Jolito Batusangkar.
Menurut Irdinansyah, Pemilu itu adalah pesta rakyat, jadi harus gembira, bersuka ria datang ke TPS menyoblos sesuai pilihan masing-masing, “Bagi yang TPS nya kreatif, petugas TPS berbusana khas daerah atau bentuk TPS- nya menarik maupun bentuk hiburan yang tidak mengganggu namun mengasyikkan, sehingga mengundang orang untuk datang menyoblos, maka 5 TPS yang kreatif ini akan diberi reward,” katanya.
Bupati juga berharap agar pemilu di Tanahdatar berjalan aman, tertib dan lancar, walau potensi konflik itu tetap ada. “Mari kita beramai-ramai ke TPS, kita tentukan pilihan masing-masing sesuai hati nurani, karena ini menyangkut nasib bangsa lima tahun ke depan, jaga ketertiban, ketentraman dan keamanan, beda pilihan biasa namun menjaga persatuan dan kesatuan bangsa itu yang utama,” harapnya.
Ketua Bawaslu Tanahdatar mengharapkan agar pemilu di Tanahdatar bisa berjalan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta jujur dan adil benar-benar terwujud, ibaratnya kebiasaan masyarakat Minangkabau yang badunsanak dan bermartabat.
Dia menyebutkan, untuk personel pengawas dari tingkat kabupaten hingga nagari yaitu untuk pengawas kabupaten sebanyak 30 komisioner, kecamatan 42 orang anggota, dan nagari sebanyak 75 pengawas nagari dan PTPS sebanyak 1.249 orang sehingga totalnya sebanyak 1.369 orang pengawas TPS.
Sementara untuk tenaga sekretariat kabupaten disebutkannya sebanyak 13 orang, sekretariat di kecamatan 42 orang, sehingga total pengawas ditambah tenaga sekretariat dari kabupaten dan kecamatan menjadi 1.424 orang.
Terkait masalah pengawasan kampanye, dia katakan berakhir Sabtu 13 April ini, dan telah banyak yang dilakukan Bawaslu baik pengawasan kampanye yang ber STTP atau mendapat izin pihak kepolisian, maupun yang tidak mengantongi izin.
Dari data disampaikannya 162 yang ber-STTP, dan ada 28 kali dari peserta pemilu maupun calon legislatif yang tidak ber-STTP atau mengantongi izin dicegah untuk berkampanye dan ada 6 kegiatan yang terpaksa dibubarkan. (ant)