TANAHDATAR, METRO —Sebanyak 37 Pangulu atau Kepala Suku dari delapan suku yang ada di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru resmi dikukuhkan dalam prosesi adat yang digelar pada Kamis (3/7) di Pelataran Pasar Nagari Barulak.
Hadir pada acara Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S. Psi, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat Ir. Yozarwardi Usama Putra, Anggota DPRD Tanah Datar Zaipul Imra, Kepala Dinas Parpora Riswandi, Camat dan Forkopimca, Ketua LKAAM Tanah Datar, tokoh masyarakatdan perantau serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan kekompakan masyarakat dalam melaksanakan suatu kegiatan sangat diperlukan, hal ini agar terwujud persatuan dan kesatuan serta tercapainya tujuan kekeluargaan dan memperkuat struktur adat Minangkabau
“Kekompakan harus selalu dibangun dan dipelihara, karena kekompakan inilah yang akan menyelesaikan permasalahan di nagari. Karena kekompakan dari seluruh unsur yang ada di masyarakat inilah, sehingga terlaksana acara batagak penghulu dalam rangkaian Olek Godang Batogak Pangulu di Nagari Barulak, ini patut di apresiasi,” kata Ahmad Fadly.
Disampaikannya lagi, kekompakan seperti inilah yang dibutuhkan untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah tengah masyarakat. Selain itu tambahnya, peranan Niniak Mamak juga sangat dibutuhkan dalam memberikan warna kepada pemerintah nagari.
“Kami (Bupati dan Wakil Bupati) selaku pemerintah daerah mengharapkan dukungan dari para niniak mamak dan seluruh masyarakat, terus jaga kami dalam menjalankan pemerintahan,” harapnya.
Selain itu kata Wabup, Batogak Pangulu ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kaum, terutama untuk mambangkik batang tarandam, menghidupkan kembali gala nan talipek. Tentunya ini merupakan keinginan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau pada masyarakat.
Dikesempatan itu, Wabup juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh niniak mamak yang telah di kukuhkan, dan berharap mampu mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.