PADANG, METRO–Isu moral dan perilaku menyimpang menjadi sorotan utama dalam pengajian subuh yang digelar Kamis, 3 Juli 2025. Terkuaknya kasus sodomi di Bogor menjadi bukti nyata bahaya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) yang kian meresahkan. Umat Islam, masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia diajak merenung mendalam atas fenomena ini.
Desakan Regulasi Tegas untuk LGBT dan Perilaku Menyimpang
Dalam keterangan Syafrizen,SH Datuk Rang Batuah Ustad Zen Hoki (UZH ) menyembutankan bahwa perbuatan keji dan seks menyimpang seperti perzinahan dan perselingkuhan harus segera diantisipasi. Untuk itu kita menyerukan keseriusan Kementerian Agama, Pemerintah, dan DPR RI untuk menyiapkan regulasi, peraturan pemerintah, serta undang-undang yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku seks menyimpang dan LGBT.
“Kami bangga, alhamdulillah, para ustadzah dan ustadz sudah berani mengambil tema ceramah di samping tema iman dan amal saleh serta rukun iman dan rukun Islam, juga memberikan tema Poligami Kemuliaan,” ujarnya.
Poligami: Kemuliaan Sesuai Fitrah dan Solusi Masalah Sosial?
Untuk itu katanya, diharapkan ke depan, umat di lingkungan keluarga muslim tidak lagi merasa aneh, tabu, atau hina dengan ibadah poligami yang mengamalkan QS An-Nisa ayat 3. Ajaran agama Islam diyakini mendatangkan Rahmatan Lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam).
“Dengan seringnya umat mendapatkan pencerahan tentang Poligami Kemuliaan, Insya Allah, bagi umat Islam yang paham agama dengan baik, penuh hikmah secara kaffah (menyeluruh), dan juga mampu secara ekonomi, pasangan suami-istri akan cenderung berani mengambil ibadah poligami,” jelas pria yang akrab disapa Ustad Zen Hoki (UZH) ini.
Lebihjauh disebutkan UZH, dalam keluarga berpoligami yang ideal tuturnya, para istri diharapkan saling berkasih sayang, tidak cemburu, tidak iri, tidak dengki, dan tidak dendam, sehingga saling ikhlas. Rasa keikhlasan inilah yang akan menimbulkan rasa keadilan, menciptakan kehidupan keluarga yang aman, damai, harmonis, dan bahagia.




















