PDG. PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Padangpriaman mengenai lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025. Penyampaian jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama, kemarin.
Kelima ranperda yang tengah dibahas meliputi : Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Mars Padangpariaman.
Hadir dalam pembahasan terasebut pimpinan DPRD benserta anggata, Forkopimda, Sekda beserta jepala perangkat daerah,
Bupati Padangpariaman menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, pertanyaan, dan kritik konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara menyeluruh.




















