Terkait pembebasan pasung, Wagub menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menghentikan praktik pemasungan terhadap ODGJ, demi melindungi hak asasi manusia dan meningkatkan layanan kesehatan jiwa.
“Alhamdulillah, hari ini ada tujuh warga yang berhasil kita bebaskan dari pasung dan langsung kita bawa untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap anak-anak di bawah naungan LKSA di Pasbar.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga dukungan dari pemerintah provinsi terus berlanjut di tahun-tahun mendatang untuk mendukung kesejahteraan anak-anak kita,” ujarnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Sumbar, DPRD Pasbar, kepala OPD, serta pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Pasaman Barat. (end)
















