MENTAWAI, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mentawai melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I. Pelantikan PPPK tersebut dilaksankan di lapangan terbuka Homestay Mapaddegat pada Rabu, (18/6) pukul 16.00 WIB.
Sesui Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait manegemen ASN, Bupati Mentawai, Rinto Wardana menyampaikan pada pidatonya bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi kepegawain.
Pada kegiatan ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinto Wardana langsung melantik 436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Kawasan Wisata Pantai Mapaddegat.
Pelantikan juga turut serta Wakil Bupati Mentawai Jakop Saguruk dan Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat dan Kepala OPD lainnya.




















