Menurut dr. Yong program ambulan gratis untuk jenazah ini berlaku untuk warga Pasaman . Dan wilayah yang akan diantar hanya di Kabupaten Pasaman saja, tidak termasuk ke luar daerah.
Sementara untuk ambulan gratis bagi pasien yang dirujuk baik dari puskesmas ke rumah sakit dan seterusnya tetap gratis karena sudah ditanggung dalam BPJS Kesehatan. Pemda Pasaman sudah menganggarkan untuk itu.
Dijelaskankan dr. Yong sebelumnya jasa ambulan untuk mengantar jenazah dari rumah sakit ke rumah mereka berbayar. Dan itu menjadi pemasukan PAD, tahun sebelumnya sekitar Rp180 juta pendapatannya. “Saat ini tidak menjadi pemasukan PAD lagi, karena sudah menjadi program unggulan bapak bupati kita. Untuk mensukseskan program tersebut tentu ketersediaan operasional ambulan dan sopir, dan semuanya nanti akan diatur dalam peraturan bupati” jalasnya. (ped/rel)




















