PDG. PANJANG, METRO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kasus penipuan ini, sudah ada warga Padang Panjang yang jadi korban dan melapor ke Disdukcapil.
Imbauan ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Windo A. Rezzo, Jumat (13/6).
Rezzo menyebutkan, Disdukcapil tidak pernah melakukan proses aktivasi IKD melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp. Serta tidak pernah mengirimkan file APK secara langsung kepada masyarakat.
Dikatakannya, aplikasi resmi IKD hanya tersedia di PlayStore dan AppStore, dan proses aktivasi hanya dapat dilakukan secara langsung di Kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik, atau Kantor Lurah.
Lebih lanjut disampaikannya, password IKD dibuat secara otomatis oleh sistem Kementerian Dalam Negeri dan dikirimkan ke email resmi pemilik identitas. Disdukcapil tidak pernah meminta password dari warga dalam bentuk apa pun.
“Seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara digital, tanpa pungutan biaya, termasuk pembelian materai,” terangnya.
Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap ajakan aktivasi IKD dari pihak-pihak tidak resmi. Terutama yang menyarankan untuk mengunduh file APK dari luar toko aplikasi resmi atau yang meminta data pribadi dan informasi sensitif.














