PASBAR, METRO–Bupati Pasaman Barat Yulianto resmi mengukuhkan Ny. Sifrowati Yulianto sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pasaman Barat periode 2025–2030 dalam acara pelantikan yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Kamis (12/6).
Selain mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu, Bupati juga melantik seluruh anggota Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Pasaman Barat. Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi tim pembina posyandu se Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam arahannya, Bupati Yulianto menyampaikan bahwa dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan nagari. Fungsi Posyandu tidak lagi terbatas sebagai bagian dari TP-PKK, melainkan memiliki peran lebih luas dalam pemberdayaan masyarakat dan perencanaan pembangunan.
“Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dalam pemberdayaan masyarakat dan membantu pemangku wilayah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan Saat ini Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga membantu pemangku wilayah dalam pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan di nagari,” katanya.
Ia menekankan bahwa pelayanan Posyandu kini mengacu pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial. Ia berharap agar semua OPD saling berkolaborasi agar semua SPM di dapatkan di Posyandu.




















