PADANG, METRO–Terhitung Rabu (11/6) Gerai Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) resmi beroperasi di Basko City Mall. Hadirnya Gerai Samsat ini, maka masyarakat membayar pajak kendaraan tidak perlu harus jauh-jauh datang langsung ke Kantor Samsat Padang.
“Terhitung hari ini gerai kita di lantai III Basko City Mall sudah beroperasi, sudah melayani pembayaran pajak,” sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, Rabu (11/6) di Padang.
Dikatakannya, pembukaan Gerai Samsat Padang di Lantai III Basko City Mall sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Membuka sebanyak mungkin layanan pembayaran pajak di lokasi yang ramai dan strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sekarang sudah ada gerai-gerai samsat siap melayani dengan cepat, seperti Samsat Chip, Samsat Transmart, Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Plaza Andalas dan Samsat Keliling yang setiap hari menyebar di seluruh wilayah Kota Padang. “Kita berharap di Basko City Mall ini lebih memaksimalkan melayani masyarakat Kota Padang,” katanya.
Dengan hadirnya layanan ini, dapat menyederhanakan prosedur pembayaran pajak, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh dan menunggu lama di Kantor Samsat Induk. Sehingga nantinya terjadi peningkatan kesadaraan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayarkan pajak.
Gerai Samsat ini belokasi di lantai III Gedung Basko City Mall dengan jadwal layanan yaitu Senin-Jumat pukul 11.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 11.00-12.00 WIB.
Jika masyarakat ingin mengurus pajak kendaraan di Gerai Samsat di lantai III Basko City Mall ini, untuk persyaratan yang perlu disiapkan yaitu, identitas pribadi (KTP/Instansi/Perusahaan), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Asli dan Surat Kuasa (Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021) bagi wajib pajak yang diwakili.
Syefdinon menambahkan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkontribusi sangat signifikan, menyumbang hingga 48 persen dari keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar.




















