PDG. PANJANG, METRO–Sambut tahun ajaran baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang ajak siswa perbarui Data Pendidikan Anak dengan perekaman Biometrik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Disdukcapil mengajak para siswa untuk melakukan perekaman Biometrik KTP-el, terutama bagi anak yang telah berusia 16 tahun ke atas,” kata Kabid Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rimanita Erizon, Minggu (8/6).
Diterangkan Rima, anak yang telah berusia 16 tahun sudah dapat melakukan perekaman biometrik KTP-el di Dukcapil. KTP-el akan dicetak saat anak genap berusia 17 tahun.
“Kita melaksanakan kegiatan ini guna mempermudah penerbitan KTP-el di usia 17 tahun nantinya, selain itu juga bisa mendukung validitas data kependudukan dan mempersiapkan anak menghadapi berbagai keperluan administrasi seperti SIM, BPJS, perbankan, dan lainnya,” terang Rima.




















