LIMAPULUH KOTA, METRO–BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh dan anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan yang berlangsung di Gedung IPHI Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Program JKN, Selasa (3/6) lalu.
Dalam penyampaiannya secara daring, Ade menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) memerlukan waktu yang lebih panjang dibandingkan pembangunan infrastruktur fisik. “Sektor kesehatan itu penting, sebab membangun SDM dan mewujudkan generasi emas tidak cukup waktu 10 tahun. Jika masyarakat sakit, tidak dapat jaminan kesehatan, tidak dapat layanan kesehatan, tentu generasi emas 2045 akan sulit terwujud,” ujar Ade.
Ade menjelaskan bahwa Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan didasari oleh prinsip gotong royong, di mana setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta JKN, digunakan untuk membantu membiayai pelayanan kesehatan peserta JKN yang membutuhkan. “Sedia payung sebelum hujan, jadi kita perlu mawas diri dengan memiliki jaminan kesehatan. Kita berharap semoga selalu diberikan kesehatan, sehingga iurannya bisa digunakan untuk membantu peserta JKN lain yang membutuhkan,” ucap Ade.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, di mana berdasarkan undang-undang, seluruh warga negara wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Sesuai Perpres No. 82 Tahun 2018, setiap warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Program JKN dibangun atas prinsip gotong royong, di mana masyarakat yang sehat membantu masyarakat yang sedang sakit,” jelas Defiyanna.
Dalam kesempatan ini, Defiyanna turut memaparkan pencapaian yang telah diraih dalam implementasi Program JKN di Kabupaten Lima Puluh Kota. “Hingga saat ini, jumlah penduduk yang telah menjadi peserta JKN di Kabupaten Lima Puluh Kota mencapai lebih dari 96% dan kita berharap semoga seluruh masyarakat bisa terdaftar dan mendapatkan perlindungan kesehatan,” papar Defiyanna.
Lebih lanjut, Defiyanna menyampaikan bahwa peserta JKN yang telah terdaftar kini tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik saat berobat. Peserta JKN cukup menunjukkan kartu JKN digital di Aplikasi Mobile JKN atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ingin mengakses pelayanan kesehatan.
“BPJS Kesehatan tidak lagi melakukan pencetakkan Kartu Indonesia Sehat atau (KIS), masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN cukup memperlihatkan KTP atau kartu JKN digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN saat berobat ke fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga telah melakukan integrasi sistem dengan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan layanan yang mudah, cepat dan praktis bagi seluruh peserta,” terang Defiyanna.
















