TANAHDATAR, METRO –Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, psikotropy dan bahan adiktif lainnya (Napza), yang dibuka Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi di Aula Eksekutif Kantor Bupati, Selasa (3/6).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Yesrita Zetrianis, Kasat Narkoba PolresTanah Datar dan Kota Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Kepala Kemenag Tanah Datar, Pimpinan OPD terkait, Camat, MUI, LKAAM, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Kepala Dinas kesehatan Yesrita Zetrianis menyampaikan Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Napza ini dilaksanakan dalam rangka mendiskusikan dan mencari langkah-langkah kongkret, bagaimana kasus narkoba di Tanah Datar bisa di tekan bahkan dihilangkan.
“Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan tertanggal 25 Januari 2025 di wilayah Tanah Datar dari 75 nagari, terdapat 5 nagari bahaya narkoba dan 33 nagari waspada narkoba. Menyikapi data tersebut tentunya perlu langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan,” urai Yesrita.
Selain itu kata Yesrita, untuk mengantisipasi penyalahgunaan Napza tersebut Dinas Kesehatan telah memiliki Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berlokasi di Puskesmas 1 Lima Kaum.




















