PASBAR, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Pasaman Barat, Yulianto, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja bupati, Selasa (3/6).
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar, menjelaskan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 telah berakhir, dan laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Ia juga menyampaikan bahwa sisa dana hibah yang tidak terpakai telah dikembalikan ke kas pemerintah daerah.
“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah, sekaligus mengembalikan sisa anggaran kepada pemerintah daerah melalui Bupati Pasaman Barat,” ungkap Wanhar.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, baik dari segi pendanaan maupun koordinasi lintas sektor.




















