Laporan: Efanurza Kota Pariaman
Hari ini, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan semua yang hadir disini menjadi saksi dimulainya babak baru dalam dunia pendidikan Kota Pariaman. Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Universitas Negeri Padang, dan peluncuran penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Pariaman, merupakan sebuah langkah maju, yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan penandatanganan MoU pendidikan inklusif antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Universitas Negeri Padang (UNP) serta launching penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Pariaman, kemarin.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, dan dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, serta diperkuat lagi dalam Permendikbud nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif, yang menyatakan bahwa satuan pendidikan wajib memberikan layanan kepada peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus tanpa diskriminasi, serta menjamin hak mereka untuk belajar bersama anak-anak lainnya dalam lingkungan yang mendukung. “Pendidikan inklusif bukan sekadar program tambahan. Ini adalah paradigma baru dalam membangun masyarakat yang beradab dan berempati. kami menyadari bahwa pembangunan yang adil harus dimulai dari ruang kelas. Oleh karena itu, kami bertekad, menjadikan sekolah-sekolah di Kota Pariaman sebagai rumah yang nyaman bagi semua anak, termasuk mereka yang selama ini menghadapi tantangan fisik, intelektual, atau sosial dalam mengikuti pendidikan formal, dengan cara menjalin kerjasama dengan Universitas Negeri Padang (UNP),” kata Walikota Pariaman Yota Balad, kemarin.




















