Medison diterima langsung oleh Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar, Nurudin yang juga didampingi Kepala Imigrasi Kota Padang Danang beserta jajaran.
Kunjungan ini dilaksanakan guna mempercepat proses pelayanan administrasi pembuatan pasport bagi masyarakat Kabupaten Solok dan sekitarnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, Kecamatan Kubung. Sebelumnya Kepala Kanwil Sumbar sudah terlebih dahulu berkunjung ke MPP Koto Baru.
“Layanan pembuatan pasport di Mal Pelayan Publik ini merupakan salah satu komitmen Pemerintahan JFP – Chandra untuk peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat terutama dalam pelayanan publik. Langkah ini merupakan salah satu terobosan inovatif sesuai dengan visi Pemerintahan JFP-Chandra yaitu terwujudnya pemerintahan yang melayanani (serving governance),” ungkap Sekda Medison.
Seperti diketahui saat ini permintaan akan pengurusan pasport semakin meningkat, baik itu untuk melaksanakan ibadah Haji, Umrah maupun untuk kunjungan wisata. Sementara layanan imigrasi yang berlokasi di Padang dan Bukittinggi cukup memakan waktu terutama bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Solok. “Sehingga dengan adanya layanan pengurusan paspor di MPP Koto Baru akan sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan pasport,” ujarnya. (vko)
















