SOLOK, METRO–Pihak imigrasi akan membuka layanan imigrasi dan pembuatan pasport di MPP Koto Baru, Kabupaten Solok. Hal ini tentunya diawali dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pihak Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok.
Sementara itu pihak Pemerintah Kabupaten Solok melalui DPMPTSPNAKER telah mempersiapkan ruangan khusus dan fasilitas pendukung layanan imigrasi dan pembuatan maupun pengurusan pasport di MPP Koto Baru.
Dengan adanya layanan ini diharapkan nantinya memudahkan masyarakat Kabupaten Solok dalam pengurusan pasport tanpa harus ke Padang maupun ke Kota Bukittinggi.
Sekreta ris Daerah Medison didampingi Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi dan jajaran berkunjung ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat.