Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Wako Hendri dan Wawako Allex Terima Audiensi Guru, Bahas Penghentian TPP Sesuai UU ASN

Redaksi
Senin, 19 Mei 2025 | 10:49 WIB
Hendri Arnis

Hendri Arnis

PADANG PANJANG, METRO–Wali Kota Hendri Arnis, bersama Wakil Wali Kota, Allex Saputra me­nerima audiensi para guru se-Kota Padang Panjang di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (17/5).  Pertemuan ini berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, menyikapi kebijakan terbaru terkait penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menerima tunja­ngan profesi.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan resmi dengan Nomor: 900.1/234/BPKD-PP/V/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa ASN penerima tunjangan profesi guru serta ASN di RSUD yang menerima jasa pelayanan tidak lagi diberikan TPP terhitung mulai Mei 2025.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pe­nerapan sistem penghasilan tunggal (single salary).  Dalam sistem ini, ASN tidak diperkenankan menerima dua jenis penghasilan yang bersumber dari keuangan negara. Guru, sebagai salah satu profesi yang selama ini menerima tunjangan profesi dari pusat dan TPP dari daerah, kini diwajibkan memilih salah satu.

Ketua Rombongan Guru, Imam menyampaikan harapan agar Peme­rintah Daerah dapat memperjuangkan kelonggaran dalam implementasi aturan tersebut.  “Kami para guru sa­ngat berharap ada solusi yang tidak mengorbankan kesejahteraan kami. Sebab, selama ini TPP dari Pemerintah Daerah menjadi penopang pen­ting dalam ekonomi keluarga guru. Kami datang bukan untuk menolak aturan, tapi untuk mencari kejelasan dan keadilan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:10 WIB
Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:06 WIB
Akses Sulit, Bupati Yulianto Antar Langsung Bantuan ke Warga Sinuruik

Akses Sulit, Bupati Yulianto Antar Langsung Bantuan ke Warga Sinuruik

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:05 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Kunjungi Kementerian ATR/BPN, RTRW Jadi Prioritas

Wako Hendri dan Wawako Allex Terima Audiensi Guru, Bahas Penghentian TPP Sesuai UU ASN

Senin, 19 Mei 2025 | 10:49 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA
BERITA UTAMA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025