PESSEL METRO–Pasca pemasangan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), beberapa bulan yang lalu, di kawasan kebun inti PT. PT. Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL), di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar seluas 1200 hektar, namun aktifitas panen masih dilakukan.
Diketahui, sebelumnya, Tim Satgas PKH resmi menyegel seluas 1200 kebun inti milik PT. Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL) Pesisir Selatan di Kecamatan Pancung Soal, Lunang dan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, sejak Maret 2025 lalu.
Tim Satgas PKH yang turun ke lokasi, tim dari Kejaksaan Agung RI, didampingi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, TNI-Polri dan instansi lainya.” Kita sampai saat ini belum ada instruksi tertulis maupun lisan dari Satgas atau atasannya terkait penghentian aktivitas perkebunan,” tegas Kepala Kebun PT SJAL , Agus Suprianto, pada media.
Kepala Kebun PT SJAL , Agus Suprianto mengatakan, selagi belum ada informasi lebih lanjut. Aktifitas, memang seperti biasa. Lanjut Agus, proses pengambil kebijakan hingga kini belum selesai. Para pihak seperti Satgas PKH, urusan PT Agrinas dan PT SJAL masih melakukan pembahasan secara maraton, bahkan beberapa diantaranya ada yang di lokasi.
















