Dalam hal desa kata Abdi Yusran, tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yakni kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Proses penyaluran berlangsung sangat tertib dan lancar. Dengan tersalurnya BLT DD ini, Pemerintah Nagari Aia Manggih berharap kepada warga penerima manfaat agar menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok dan dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya
Abdi Yusran, menyampaikan kepada penerima BLT DD KPM agar menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin dan ia juga mengingatkan kalau di nagari aia manggih sedang dalam keadaan ekonomi yang sulit untuk itu keluarga penerima maafaat agar terus ,ber usaha
“Penyaluran BLT DD ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Nagari Aia Manggih dalam mendukung stabilitas perekonomian warga, khususnya kelompok rentan. Diharapkan, bantuan ini dapat menjadi stimulus positif bagi masyarakat untuk lebih siap menghadapi tantangan ekonomi,” jelas Abdi Yusran.
Masyarakat penerima BLT DD mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Nagari aia manggih karena dirinya Mendapat Bantuan Langsung Tunai.
“Kami pergunakan BLT ini dengan sebaik-baiknya mengingat saya adalah tulang punggung keluarga dan tentu akan saya pergunakan BLT ini untuk keperluan keluarga serta mencukupi kebutuhan hidup di tengah tuntutan ekonomi yang semakin sulit,” ujarnya. (ped/rel)




















