TANAHDATAR, METRO–Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Sumbar gelar Forum Group Discussion (FGD) Sinergi dan Kolaborasi Forkopimda Provinsi Sumatera Barat sekaligus penandatanganan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, di Auditorium Gubernuran Padang, Selasa (6/5).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Forkopimda Provinsi Sumbar, Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, Forkopimda Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Ketua MUI Sumbar, OPD terkait dan undangan lainnya. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk penguatan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Sumbar mulai dari provinsi, kabupaten sampai ke tingkat desa/nagari.
Dikatakannya, untuk pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika harus dilakukan sampai ke tingkat nagari. Ke depan, untuk penguatannya Pemprov Sumbar juga akan segera menyusun Pergub.
“Kondisi saat ini peredaran narkoba di Sumatera Barat sudah pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan, dimana kasus yang terjadi dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Untuk itu, kita perlu melakukan langkah nyata dalam pemberantasannya dan itu harus melibatkan semua pihak dimulai dari tingkat nagari,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkapkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Barat sejak Januari-April 2025 terjadi sebanyak 485 kasus dengan tersangka sebanyak 637 orang.




















