Laporan : Efanurza — Kota Pariaman
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Noviardi menyatakanpejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa berfungsi sebagai jendela informasi bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan terkait pengelolaan desa.
“Sebab informasi yang diberikan kepada masyarakat harus betul-betul informasi yang sesuai dengan situasi, kondisi dan jelas, bukan informasi yang dibuat-buat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Noviardi, keari,usai acara sosialisasi pembentukan PPID Desa yang digelar oleh Diskominfo Kota Pariaman.
Kegiatan tesebut diikuti oleh Sekretaris Desa dan Operator PPID se-Kota Pariaman dengan Narasumber Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Zasnur Rahim, dan dimoderatori oleh Pejabat Fungsional Dinas Kominfo yang juga Pelayanan dan Pengelolaaan Informasi PPID Kota Pariaman. .
Menurut Noviardi, hendaknya seluruh kegiatan yang ada di desa dan dikelola oleh desa harusnya dapat di akses oleh seluruh warga desa, sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat desa itu sendiri. “Oleh karena itu untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen dengan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di masing-masing desa, Pemerintah Daerah melalui Diskominfo Kota Pariaman kembali memberikan sosialisasi pembentukan PPID Desa ini agar pelayanan informasi dan penyediaan jenis-jenis informasi sesuai undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dapat diselenggarakan dengan baik,” terang Noviardi.




















