PAYAKUMBUH, METRO–Guna memastikan tidak ada benda terlarang beredar di dalam Lembaga Permasyarakatan, Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pati didampingi KPLP memimpin langsung Razia yang dilakukan Jumat (2/5) pagi. Jelang dilakukannya Razia, Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) diminta masuk kedalam Sel (Kamar) mereka masing-masing, sehingga petugas lebih leluasa melakukan Razia.
Razia rutin yang digelar itu untuk memastikan tidak ada Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di dalam Lembaga Permasyarakatan (LAPAS), sehingga lapas berbas atau terhindar dari berbagai benda yang berbahaya maupun terlarang. Razia dilakukan terhadap belasan kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang ada di LAPAS yang berada di Pusat Kota itu.
Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Julius Barus menyebutkan bahwa kegiatan yang digelar untuk memastikan tidak adanya peredaran HALINAR di dalam LAPAS sehingga LAPAS menjadi aman, Nyaman dan tertib.
“Hari ini kita melakukan Razia untuk antisipasi dan memastikan bahwa di dalam LA tidak ada/terjadi peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba, Senjata Tajam, Senjata Api untuk itu hari ini kita pastikan dengan melakukan razia,” ucap Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Julius Barus didampingi KPLP, Andri Noverman dan Yondri.
Kalapas menambahkan, selain Narkoba, dalam razia yang diikuti belasan petugas itu juga memprioritaskan untuk mencari Handphone, sebab Handphone merupakan salah satu benda terlarang yang tidak boleh beredar/ada di dalam LAPAS. Meski begitu pihak LAPAS tetap menyediakan Warung Telekomunikasi (WARTEL) bagi WBP agar mereka tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga.




















