PADANG, METRO–Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Sioban, UPP Sikakap dan UPP Siberut melaksanakan Serah Terima Pengalihan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Serah terima pengalihan tugas dan fungsi tersebut juga dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar, Dishub Kota Padang, Dishub Kabupaten Kepulauan Mentawai, Distrik Navigasi Kelas II Teluk Bayur, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Padang, PT. Jasa Raharja (Persero) Sumbar, dan PT. Jasa Raharja Putera Padang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPTD Kelas II Sumbar, Rabu (30/4) ini, tindaklanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan dan Surat Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Nomor 32/SJ/IV/2025, tanggal 26 April 2025 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi Keselamatan pada Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Berita acara serah terima (BAST) pengalihan tugas dan fungsi ditandatangani oleh Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Muhammad Majid dengan Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur, Chaerul Awaludin. Selain itu, penandatanganan berita acara serah terima dilaksanakan oleh 3 Kepala UPP, yaitu UPP Sioban, UPP Sikakap, dan UPP Siberut.
Muhammad Majid menjelaskan terhitung dari 30 April 2025, tugas dan fungsi keselamatan pada transportasi penyeberangan telah resmi berpindah ke KSOP Kelas II Teluk Bayur. Sedangkan pengawasan transportasi danau yang terdiri dari Danau Singkarak dan Danau Maninjau akan diserahkan paling lambat 31 Desember 2025.
“Serah terima ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2025. Terhitung mulai hari ini, Rabu (30/4) tugas dan fungsi keselamatan transportasi penyeberangan telah resmi berpindah ke KSOP dan UPP” terangnya.




















