“Kita akan mendata seluruh pedagang yang biasa berjualan di sekitar Pasar Sayur. Pendataan ini penting agar penataan berjalan adil dan tertib,” ungkap Ferino.
Dalam skema penataan yang dirancang, sebutnya, setiap pedagang akan dikelompokkan berdasarkan kategori dagangan.
“Mereka akan menempati kapling dengan ukuran yang sama, tanpa ada perbedaan besar kecil lahan. Setiap kapling akan diberi nomor untuk memudahkan pengaturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ferino mengatakan, data pedagang akan di-input ke dalam aplikasi khusus. “Data yang kita kumpulkan meliputi nama, jenis dagangan, alamat, foto, dan nomor handphone pedagang,” terangnya. Aturan ini, ujar Ferino, mulai berlaku Jumat depan. Harapannya, suasana pasar menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. (rmd)




















