LIMAPULUH KOTA, METRO–Satlantas Polres Lima Puluh Kota, mengamankan puluhan kendaraan roda dua karena terlibat aksi balap liar di Kawasan sawah bandang Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Puluhan kendaraan itu, umumnya tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan menggunakan kendaraan brong atau knalpot racing. Usai dijaring, kendaraan itu dibawa ke Mapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk proses selanjutnya.
Nantinya, belasan kendaraan itu bakal ditahan selama 2 bulan untuk memberikan efek jera sekaligus harus dilengkapi oleh pemiliknya saat diambil nantinya.
“Kita mengamankan belasan kendaraan dari aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Sawah Bandang. Kendaraan ini kita amankan akhir pekan lalu,” ucap Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Lantas, Iptu Zarwiko Irzal didampingi Kanit Turjawali, IPDA. Yoza Prima dan Kanit Gakkum, Senin (28/4).
Lebih jauh Iptu Zarwiko menjelaskan, belasan kendaraan yang diamankan itu umumnya tidak lengkap, selain itu juga menggunakan knalpot racing atau brong.
“Umumnya kendaraan yang terjaring memang tidak lengkap. Tidak memiliki nomor polisi, tidak ada kaca spion, telah dimodifikasi dan menggunakan knalpot racing atau tidak standar,” tambahnya.




















