Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Beri Kepastian Hukum, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Sertifikatkan Tanah Ulayat di Sumbar

Redaksi
Selasa, 29 April 2025 | 02:29 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sunar, Senin (28/4) di Auditorium UNP. Foto: Dokumentasi Kanwil ATR/BPN Sumbar

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sunar, Senin (28/4) di Auditorium UNP. Foto: Dokumentasi Kanwil ATR/BPN Sumbar

PADANG, METRO–Di beberapa daerah di Indonesia banyak tanah ulayat hak masyarakat adat hilang. Kondisi ini terjadi karena sertifikat objek dan subjek dari tanah ulayat tersebut tidak jelas. Sehingga banyak korporasi atau perusahaan yang tidak bertanggungjawab mengambilalih secara sewenang-wenang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, pemerintah saat ini belajar dari kesalahan masa lampau. Seperti yang terjadi di Provinsi Riau. Hak adat melayu tidak pernah dipetakan, digambarkan dan daftarkan secara hukum.

“Kondisi ini berdampak banyak yang ambil Hak Guna Usaha (HGU)-nya korporasi untuk kepentingan perusahaan dan pribadi. Tidak hanya di Riau, di Jambi tanah ulayatnya habis. Termasuk Kalbar, Kalteng juga habis,” ungkap Politis Partai Golkar itu saat kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sunar, Senin (28/4) diAuditorium Universitas Negeri Padang (UNP).

Nusron menegaskan, pemerintah tidak ingin kejadian di Provinsi Riau terjadi juga Sumbar. “Kami dipesan khusus Presiden RI, Prabowo Subianto minta tertibkan dan atasi penggunaan HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB). Penggunaan dan pengakuan hak tanah ulayat di seluruh Indonesia harus dengan prinsip keadilan dan kesinambungan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Nusron mengungkapkan, total tanah di Indonesia, termasuk hak adat mencapai 190 juta hektar. Seluas 120 juta hektar termasuk kawasan hutan. Sisanya 70 juta hektar termasuk Hak Pengelolaan (HPL). Dari total luas lahan tersebut, sudah dilakukan pendataan bidang tanah mencapai 121 juta hektar. Ada 15, 5 juta hektar lahan yang belum disertifikat dan terdaftar di Kementerian ATR/BPN. Termasuk tanah ulayat.

Nusron juga mengungkapkan fakta, dari 70 juta hektar HPL tersebut, HGU dan HGB mencapai 40 persen, yang terdiri dari 4 ribu perusahaan atau PT. “Jika dipetakan satu-satu yang punya PT tersebut hanya 60 keluarga di Indonesia,” terangnya.

Kondisi ini menurutnya, tidak boleh terjadi terus-menerus. Salah satu sebabnya, menurut Nusron, dulunya hak ulayat adat tidak ada batas dan peta bidang dan monitor satelit. Sehingga banyak perusahaan yang tidak bertanggungjawab main ukur saja.

“Agar kondisi ini jangan sampai terulang di Sumbar. Kami bertekad agar tanah ulayat di Sumbar harus terjaga. Tidak boleh orang lain masuk mensertifikatkan. Untuk kerja sama lahan tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan tetua-tetua adat. Untuk kerja sama harus tahu peta mana yang tanah ulayat mana yang tidak,” tegasnya.

Tanah Ulayat di Sumbar

Khusus di Provinsi Sumbar, Nusron mengungkapkan, berdasarkan 426 bidang tanah ulayat hak masyarakat adat, luasnya mencapai 3 juta hektar. Tanah ulayat yang paling banyak di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Sementara di Padang hanya 25 bidang.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB
IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:10 WIB
IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:06 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Beri Kepastian Hukum, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Sertifikatkan Tanah Ulayat di Sumbar

Beri Kepastian Hukum, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Sertifikatkan Tanah Ulayat di Sumbar

Selasa, 29 April 2025 | 02:29 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025