Selain itu, kata AKBP M Reza, untuk mewujudkan Kamseltiblancarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), masyarakat harus bisa menjadi polisi terhadap diri sendri.
“Artinya, masyarakat harus tertib saat berkendara. Jangan sampai melakukan pelanggaran lalu-lintas, dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas),” tutur AKBP M Reza.
Ia melanjutkan, Lakalantas berawal dari pelanggaran lalu-lintas. Oleh sebab itu, masyarakat harus meminimalkan tidak terlibat pelanggaran lalu lintas. Saat berkendara, masyarakat yang menggunakan sepeda motor harus melengkapi dengan helm, kendaraan juga dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
“Selain helm yang terlihat kasatmata, pengendara juga harus melengkapi surat-surat kendaraan ketika berkendara seperti SIM, dan STNK. Ketika bekendara perhatikan etika mengemudi. Jangan menggunakan Handphone, dan selalu menggunakan safetybelt (sabuk pengaman). Masyarakat harus beradab saat berlalu-lintas,” kata dia.
AKBP Reza menyampaikan, kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas) di wilayah hukum Polda Sumbar supaya bertugas secara baik dan profesional, sebab Polantas hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman. Kami juga mengharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta terwujudnya situasi lalu lintas yang kondusif di Sumbar,” tutup dia. (rgr)




















