AGAM, METRO–Dalam rangka mensukseskan program pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara tepat sasaran, SPBU 14.264.581 yang berlokasi di Banda Gadang, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan Barcode (QR).
Dukungan ini disampaikan oleh Dra Zuarni Umar MBA, selaku pemilik SPBU 14.264.581 Kabupaten Agam dan salah satu pengusaha SPBU di wilayah Sumatra Barat (Sumbar).
“SPBU 14.264.581 mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan Barcode (QR) dalam pembelian BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM,” ungkap Zuarni.
Zuarni menuturkan, dengan sistem ini, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan.
“Kebijakan ini diberlakukan di SPBU 14.264.581 yang terletak di Banda Gadang, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, serta berlaku untuk seluruh wilayah Sumatra Barat,” ungkap dia.




















