TANAHDATAR, METRO–Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Ahmad Fadly hadir langsung pada rapat penjajakan kerjasama pada tanah ulayat di kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten 50 Kota, Rabu (23/4) di ruang rapat 301 Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Jalan. H. Agus Salim Menteng Jakarta Pusat.
Rapat yang dipimpin langsung Direktur Jenderal Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, S.E., S.H., M.M. tersebut juga dihadiri Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Direktur Jenderal Penataan Agraria Rezka Oktoberia, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Direktur Penatagunaan Tanah Sri Puspita Dewi, Direktur Landreform Rudi Rubijaya.
Selain itu juga hadir Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Safni, Land Survey dan Mapping PT. Great Giant Food (GGF) Diandra Putra, TAM Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, TAM Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi Mohammad Robi Rismansyah, Sekretaris Direktorat Jenderal Dr. Sukiptiyah dan beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, S.E., S.H., M.M pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa rencana kerjasama kemitraan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan tanah ulayat ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, kerjasama kemitraan dan pemberdayaan tanah ulayat ini sebelumnya sudah kami lakukan di daerah Jembrana Bali. Selain juga ada budidaya Asparagus di Cianjur, pemberdayaan ekonomi di Sukabumi dan benih jagung di kabupaten Blitar dan beberapa daerah lainnya,” ujarnya.
Menurut Yulia, program kerjasama ini juga disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing dan untuk di kabupaten Tanah Datar dan 50 Kota direncanakan akan dikerjasamakan budidaya tanaman pisang Cavendish. “Kami yakin dan percaya Pemerintah Daerah Tanah Datar dan 50 Kota memiliki komitmen terhadap program ini, sehingga kerjasama ini bisa segera diwujudkan,” katanya.
Selanjutnya, Land Survey dan Mapping PT. Great Giant Food (GGF) Diandra Putra pada kesempatan yang sama memaparkan bahwa rencananya kerjasama ini akan dilakukan di kabupaten Tanah Datar tepatnya di tanah ulayat seluas 10 Ha yang terletak di kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar dan juga di Kabupaten 50 Kota.




















