Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

“Dari Hutan ke Parlemen: Suara Masyarakat Adat yang Tak Kunjung Didengar”

Redaksi
Rabu, 23 April 2025 | 11:27 WIB
Khessyfa Zahwa Zulaika

Khessyfa Zahwa Zulaika

Oleh: Khessyfa Zahwa Zulaika (Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Andalas)

Masyarakat Hukum Adat atau MHA adalah sekelompok warga negara Indonesia yang hidup secara tradisional dari ge­nerasi ke generasi hidup di suatu wilayah geografis yang mempunyai hak kuasa atas tanah, hukum adat, adat istiadat, dan tata cara hidup yang di akui oleh masyarakat itu sendiri dan di hormati oleh negara Indonesia. Sekelompok ma­syarakat ini bukan hanya sekedar komunitas tradi­sional budaya, lebih dari itu, meraka adalah penjaga hutan, pelindung tanah leluhur dan pemilik pengetahuan lokal yang di percayai oleh mereka guna menjaga keseimbangan lingkungan sekitar yang mereka jaga ratusan tahun lamanya.

Namun sangat menge­cewakan, Peranan negara belum sepenuhnya bisa untuk memberikan perlindungan secara nyata. mes­kipun di akui oleh negara dan sudah hidup beratus tahun di negara ini, bahkan sudah ada sebelum negara ini berdiri, keberadaaan dan hak-hak Masyarakat Hukum Adat masih sering di abaikan. Hal di atas di buktikan oleh, terhentinnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Ma­sya­rakat Hukum Adat atau (RUU MHA) sejak tahun 2010 di DPR. Rancangan Undang-Undang Masya­rakat Hukum Adat ini sen­diri pun sangat penting karena menjamin hak atas tanah, lingkungan hidup, kelembagaan hukum adat, dan identitas budaya me­reka. Tujuannya untuk mem­berikan pengakuan, pemenuhan hak-hak, dan perlindungan mereka. Te­tapi, meskipun sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), hingga sekarang belum juga di sahkan. Padahal, jika di sahkan, Rancangan Undang-Undang ini dapat men­jadi pondasi hukum yang kuat untuk menyelesaikan berbagai macam konflik tanah (agraria), kriminalitas terhadap ma­syarakat adat, serta berbagai ketimpangan akses terhadap sumber daya alam dan pembangunan nasional.

Jutaan masyarakat a­dat di seluruh wilayah Indonesia terkena pengaruh jika Rancangan Undang-Undah ini tidak disahkan karena mereka yang meng­gantungkan hidup dari tanah milik masya­rakat adat, hutan adat, dan sumber daya alam lokal, sekarang berada dalam titik bahaya. Mulai dari ma­syarakat adat Papua, Kalimantan, Sumatera, Nusa tenggara timur, hingga Jawa. Tidak sedikit kasus yang membuktikan bagai­mana masyarakat adat kehilangan tanah ulayat me­reka karena adanya pembangunan, izin perusahaan, kebijakan negara yang tidak melibatkan mereka dalam proses pe­ngambilan keputusan pa­dahal mereka mempunyai kuasa atas tanah mereka. Dan juga tudak sedikit mereka yang memperta­hankan tanah mereka akan di kriminalisasi.

Seperti yang terjadi pada masyarakat adat di Pegunungan Meratus, Ka­limantan Selatan, yang hingga saat sekarang belum pernah membeli beras karena pangan nya sudah tercukupi dari hasil lahan sendiri yang menunjukan kehidupannya sangat bergantung pada hutan. Namun, kehidupan mereka terancam di­pindahkan pak­sa karena pemba­ngu­nan sebuah proyek besar milik negara.

Tidak hanya di daerah terpencil. Ketidakadilan terhadap masyarakat hukum adat ini merata di seluruh bagian Indonesia. Seperti yang terjadi di Sumatera, masyarakat adat Tano Ba­tak juga di pindah paksakan. Di kalimantan, ma­syarakat adat sekitar pro­yek Ibu Kota nusantara (IKN) sudah mulai merasakan ketidakadilan. Masya­rakat adat tersebut tidak hanya kehilangan tanah mereka. Lebih daripada itu, mereka kehilangan budaya mereka, nilai-nilai hidup, dan hak hak untuk mempertahankan kehidupan mereka sendiri. Terjadinya Konflik di sebabkan oleh Ketidak terbukaannya pem­bangunan yamg tidak melibatkan masyarakat adat dalam prosesnya.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB
IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:10 WIB
IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:06 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
“Dari Hutan ke Parlemen: Suara Masyarakat Adat yang Tak Kunjung Didengar”

“Dari Hutan ke Parlemen: Suara Masyarakat Adat yang Tak Kunjung Didengar”

Rabu, 23 April 2025 | 11:27 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025