Camat Koto XI Tarusan Dilantik

PESSEL, METRO – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pessel, Muskamal melantik Yuni Deni Anggara sebagai Camat Koto XI Tarusan. Pelantikan tersebut dilakukan di halaman Kantor Camat Koto XI Tarusan, Kamis (4/4).
Camat lama Koto XI Tarusan, Nina Gusdan Yuwelmi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Pessel selama menjabat sebagai Camat Koto XI Tarusan.
“Ke depan silahturahmi tetap kita jalin dan ditingkatkan kerja samanya kedepan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Pessel,” tegas Gusdan.
Gusdan mengajak masyarakat ada di Kecamatan Koto XI Tarusan untuk ikut menyukseskan Pemilu Tahun 2019. Ia menilai, serah terima jabatan ini hal biasa. Sebab serah terima ini adalah kebutuhan organisasi pemerintah. Ia berharap camat yang baru bisa melanjutkan program – program telah disusun.
Camat Koto XI Tarusan, Yuni Deni Anggara berharap dukungan, saran, dan kerja sama dari seluruh stakeholder di Kecamatan Koto XI Tarusan. Sebab, program-program tidak akan bisa berjalan optimal tanpa dukungan semua pihak.
“Ini adalah amanah cukup berat, namun begitu saya optimis dengan kerja sama bersama pembangunan di Kecamatan Koto XI Tarusan bisa terlaksana,” tegas Deni.
Maka untuk itu, Deni juga berharap dukungan dari ibu-ibu PKK Kecamatan, mudah-mudahan apa menjadi tujuan bersama bisa tercapai, serta berjalan optimal.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pessel, Muskamal berharap camat baru untuk bisa terus bekarya, menggali potensi potensi ada di Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Sebagai perpanjangan pemerintah daerah, camat harus bisa menjalankan program – program daerah untuk bisa dijalankan di Kecamatan. Dan, camat harus kreatif, inovatif dan bisa segera melakukan sosialisasi dengan lingkungan di wilayahnya,” tukasnya.
Ia juga berpesan pada camat baru agar bisa memotivasi diri, disiplin, dan tanggung jawab. Dan, camat harus bisa melakukan koordinasi pemberdayaan masyarakat, ketentraman ketertiban umum, prasrana dan sarana umum, kegiatan pemberdayaan, dan bisa melakukan pembinaan serta pengewasan kegiatan desa.dan
“Kita harus tranparanan dan terbuka dalam penggunaan anggaran, agar nantinya tidak berurusan dengan hukum,” tukasnya. (rio)

Exit mobile version