PASAMAN, METRO–Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2025, yang merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi, telah berjalan dengan sukses dan lancar. Keberhasilan ini menjadi bukti kemataÂngan demokrasi di KabupaÂten Pasaman serta sinergi yang baik antar berbagai unsur penyelenggara dan masyarakat.
Suksesnya PSU tidak lepas dari peran aktif Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta seluruh elemen masyaÂrakat Pasaman.
Dalam hal ini, peran Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman, H Edi Dharma, sangat penting dan strategis, terutama mengingat masa jabatannya yang sangat singkat, yakni dari 10 hingga 19 April 2025.
Meski hanya menjabat selama 10 hari, Edi Dharma berhasil mengawal seÂjumlah agenda penting, termasuk memastikan jaÂlannya PSU secara aman, tertib, dan kondusif. Pengalaman panjangnya di dunia pemerintahan menjadi salah satu faktor utama kesuksesan ini. Jabatan Pjs Bupati Pasaman pun bukan kali pertama diemban oleh Edi Dharma, meÂngingat ia juga pernah menjabat posisi yang sama pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, November 2024.
Sebagai sosok yang telah lama tinggal dan besar di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Edi Dharma dinilai memiliki pemahaman mendalam terhaÂdap kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat, yang turut membantu kelancaran tugasnya selama menjabat.
Menjelang akhir masa tugasnya, dalam acara perpisahan bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Bupati pada Minggu (20/4), Edi Dharma menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksaÂnaan tugasnya.




















