PADANG, METRO–Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat mengadakan silaturahmi dengan LKAAM se Sumbar, Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Sumbar , Kepala Wilayah Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumbar Teddi Guspriadi, Anggota DPR RI, H Arisal Aziz dan Kapolda Sumbar.
Hadir juga unsur Forkopimda Sumbar, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi dan Bupati /Walikota, Kapolres dan Kapolsek se Sumbar serta Duta Pariwisata Provinsi Sumbar di luar Negeri, H.R.H Prince Mohd Ramzi Bin Ibrahim..
Dengan mengusung diskusi tentang “Peran Pemangku Adat Minangkabau Dikuatkan: Restorative Justice dan Perangi Pekat Disepekati, Serta Hak Tanah Ulayat Direkomendasikan”. Mengusung tema “Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah”, mencerminkan semangat saling menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya yang mengakar dalam masyarakat Minangkabau. Pada hari Minggu (13/4) di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).
Ketua Umum LKAAM Sumbar, Prof Dr H Fauzi Bahar Dt Nan Sati mengatakan, kegiatan silaturahmi ini merupakan langkah dalam meningkatkan peran Niniak Mamak terhadap berbagai persoalan di masyarakat. “Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan restorasi keadilan, Niniak Mamak sebagai tokoh masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting. Seperti dalam penyelesaian persoalan anak keponakan, serta memerangi segala bentuk pekat hingga berkaitan pengelolaan tanah ulayat.
Menurut Fauzi, Niniak Mamak tidak hanya bertanggungjawab menjunjung tinggi nilai-nilai restorasi keadilan, tetapi juga memastikan bahwa budaya, adat, dan nilai-nilai lokal harus tetap terpelihara. “Restorasi keadilan melalui peran Niniak Mamak menjadi contoh konkret betapa pentingnya kolaborasi antara pemangku adat dan pemerintah dalam mencapai keamanan dan kenyamanan di masyarakat.
Komentar