PADANG, METRO–Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Keluarga Alumni Alumni SMPN 1 (Ikaspensa) Padang yang berlangsung Minggu (6/4) di Hotel Pangeran Beach Padang diwarnai kekisruhan. Sejumlah angkatan menyatakan penolakan hasil mubes yang menetapkan Laksamana Madya Edwin Latief SH, M.Han MH sebagai Ketua Ikaspensa Padang periode 2025-2030.
Ketua Angkatan 1992 Ikaspensa Padang, Budi Syahrial mengungkapkan, Mubes Alumni SMPN 1 Padang diwarnai aksi walk out (WO) Angkatan 1992 dan tujuh angkatan lainnya.
Dalam kronologisnya, Budi mengungkapkan, awalnya alumni menghadiri acara reuni lintas angkatan di dua lokasi. Yakni, di SMPN 1 Padang dan di Hotel Pangeran Beach Padang.
“Angkatan 1992 ikut berkontribusi pada kegiatan reuni di dua lokasi tersebut. Kami juga ikut merangkul angkatan lain menghadiri kegiatan reuni di dua lokasi berbeda tersebut. Semua demi kebersamaan alumni. Ternyata selain reuni, juga ada mubes saat reuni di Hotel Pangeran Beach Padang,” ungkap Budi didampingi Pengurus Angkatan 1992 Ikaspensa Padang, Selasa (8/4) di Padang.
Budi mengungkapkan, yang menjadi masalah sebelum mubes, seringnya terjadi pergantian tata tertib (tatib). “Seperti, awalnya delegasi diminta tiga orang. Di mana, delegasi memiliki tiga hak bicara dan satu hak suara. Ketika sudah datang dan mendaftar dengan baik, kemudian mendadak panitia hanya membolehkan delegasi itu hanya satu, yang memiliki satu hak bicara dan satu hak suara. Perubahan ini tanpa sosialisasi sebelumnya. Hal ini menimbulkan keributan di luar ruangan,” ungkap Mantan Anggota DPRD Kota Padang Periode 2019-2024 itu
Dengan perubahan jumlah delegasi ini menurut Budi, menimbulkan kecurigaan adanya pengkondisian. Bahkan ada juga yang sudah mendaftar menjadi delegasi dan membayar tanggal 3 April 2025 pukul 16.00 WIB, didiskualifikasi, karena mendaftar melewati batas akhir pendaftaran pukul 15.00 WIB.
“Padahal perubahan jadwal batas akhir mendaftar ini tidak ada pemberitahuan. Hal ini menimbulkan protes, karena mereka yang mendaftar itu membawa mandat. Tidak hanya angkatan 1992 saja yang mempertanyakan perubahan-perubahan ini, tetapi juga angkatan yang lain,” terangnya.
Budi juga mempertanyakan keputusan panitia yang seharusnya fasilitator lewat pimpinan sidang pendahulu, mengklaim empat suara untuk mereka dan formatur lima suara. Sementara mereka sudah ada delegasi angkatannya masing masing. “Hal ini pengkondisian sembilan suara kepada seseorang dan melanggar demokrasi yang jujur dan adil,” terangnya.
Bahkan, juga ditemukan delegasi Angkatan 1987 yang mengirimkan peserta mubes justru bukan Alumni SMPN 1 Padang, tetapi tamatan SMPN 8 Padang. “Ini juga akhirnya kami persoalkan diminta diganti dengan yang lulusan SMPN 1 Padang dari ruang sidang,” terangnya.
Komentar