Menurutnya, pemimpin yang mampu memahami perasaan dan kebutuhan berbagai kalangan akan menciptakan kebersamaan yang lebih kuat dan mempercepat proses pembangunan. Apalagi, Kota Bukittinggi daerahnya sangat kecil dengan luas wilayahnya cuma 25 Kilometer persegi dengan jumlah penduduknya cuma 127 ribu jiwa.
“Pilkada adalah ajang demokrasi yang tidak seharusnya menjadi alasan untuk perpecahan atau disintegrasi. Semua pihak diharapkan untuk mengutamakan kesatuan dan kerukunan, bukan mengedepankan perbedaan yang hanya akan merugikan bersama,” kata dia.
Momentum rekonsiliasi pasca Pilkada Serentak 2024, menurutnya, sangat relevan dengan filosofi demokrasi Indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Kebersamaan ini bukan hanya menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas politik, tetapi juga memperlancar proses pergantian kepemimpinan di tingkat daerah.
“Pemimpin yang terpilih diharapkan mampu mengemban amanah rakyat dengan optimal, tanpa harus dibebani isu polarisasi yang tajam. Kepala daerah yang terlpihi diharapkan mampu mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat tanpa terkecuali, sehingga keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan secara merata,” tutupnya. (rgr)