PDG. PANJANG, METRO–Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) menyalurkan bantuan bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dari Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (22/3).
Bantuan ini menjadi yang pertama di Sumatera Barat dan diberikan kepada 10 anak yang berada dalam kondisi rentan serta membutuhkan perlindungan khusus.
Secara simbolis, bantuan diserahkan Pekerja Sosial Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Rosendra Ikhwan kepada Kepala Bidang Pelayanan Penanganan Rehabilitasi DSPPKBPPPA, Syafriman Thaib.
Selanjutnya, bantuan disalurkan langsung kepada penerima di Aula Kantor DSPPKBPPPA.
Rosendra Ikhwan menjelaskan, bantuan ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan perlengkapan sekolah. Bantuan tersebut bertujuan mendukung pendidikan serta perkembangan anak agar tetap mendapatkan hak-haknya.
Komentar