TANAHDATAR, METRO–Diawal tahun 2025 ini Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE,MM kembali meraih prestasi dan diganjar penghargaan. Kali ini sebagai Pemerintah Daerah tercepat di Provinsi Sumatera Barat dalam penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah periode Semester II Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Eka Putra yang diserahkan langsung Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Kamis (20/3). Penghargaan itu juga sebagai pemerintah daerah yang telah berkontribusi penuh dalam mendukung validasi setoran pajak pusat atas belanja daerah yang menjadi dasar dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Pada kesempatan yang sama Bupati Eka Putra juga menerima penghargaan atas Kinerja Terbaik Nasional Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama menurut provinsi/kabupaten/kota tahun 2024.
Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tercepat dalam rekonsiliasi pajak pusat dan clear tanpa ada yang menunggak pajak. Dan ini merupakan salah satu syarat untuk penyerahan DBH ke daerah. “Kita daerah ketergantungan terhadap dana pusat masih tinggi, jadi kelancaran dan taat pajak ini sangat menentukan terhadap DBH, jadi pemerintah daerah harus terus berupaya bagaimana transver ke daerah itu bisa maksimal dan cepat sehingga cash flow pemda juga terbantu,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Eka Putra dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan sampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Komentar