Sebelumnya Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar menyampaikan, berdasarkan hasil penilaian Ombudsman perwakilan Sumbar yang langsung terjun ke OPD terkait, nilai pelayanan publik di Tanah Datar cukup baik. “Berdasarkan penilaian kami, Tanah Datar mampu meraih skor 93, angka ini cukup baik, namun masih berada dibawah 2 daerah lainnya yang mampu meraih skor 95 dan 98. Ini tentunya menjadi PR bagi Tanah Datar untuk meningkatkan skornya paling tidak 6 poin lagi agar bisa meraih prestasi yang terbaik di Sumbar,” katanya.
Untuk meningkatkannya, ungkap Adel, ada beberapa faktor yang menjadi perhatian dan tentunya segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. “Beberapa faktor atau variabel yang perlu ditingkatkan adalah kompetensi, peningkatan standar layanan baik manual atau digital, kapasitas penanganan pengaduan, serta beberapa hal lainnya,” sampainya.
Sementara itu Ketua Pelaksana Wina Martayeni menyampaikan, kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel. “Perjanjian kinerja diberikan untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan integritas dalam menjalankan pemerintahan, bahkan perjanjian kinerja juga menjadi dasar penilaian untuk memberikan penghargaan ataupun teguran,” sampainya.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wabup Ahmad Fadly, Pj. Sekda Elizar, para staf ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Camat se Kabupaten Tanah Datar, diumumkan OPD dengan terbaik dalam melaksanakan pelayanan publik.
Adapun yang terbaik adalah UPT. Puskesmas Sungayang dilanjutkan UPT. Puskesmas Tanjung Emas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan PPA, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP Tanah Datar. (ant)
Komentar