Menimbun Bahan Pokok Jelang Idul Fitri, Polres Pasaman Barat Ingatkan Sanksi Tegas untuk Pedagang

PASBAR, METRO–Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor Pasaman Barat, mengingatkan para pedagang di wilayah tersebut untuk tidak melakukan penimbunan baha  pokok atau menaikkan harga semba­rangan. Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan kebutuhan masyarakat.

kapolres Pasaman Ba­rat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba menimbun atau menaikkan harga barang di luar kewajaran.  “Kami sudah instruksikan anggota di setiap tingkat kepolisian sektor untuk memantau ketersediaan bahan pokok, dan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi di Simpang Empat, Sabtu (15/3).

Menurut Agung, pemantauan terhadap pasar, swalayan, dan toko-toko juga dilakukan secara rutin. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tidak segan untuk memberikan sanksi.

Hasil pantauan sementara menunjukkan harga bahan pokok seperti cabe, bawang, dan beras masih berada dalam batas wajar. “Kami akan terus memastikan pasokan pangan te­tap lancar dan harga tetap stabil hingga Idul Fitri,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pasaman Barat, Ekadiana Oktavia, memastikan ke­tersediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan ma­syarakat selama Rama­dhan hingga Idul Fitri.  “Ketersediaan pangan saat ini mencukupi dan dipastikan akan cukup hingga Idul Fitri,” ujarnya.

Data yang disampaikan Ekadiana menunjukkan ke­tersediaan berbagai bahan pokok, seperti beras, jagung, cabai, bawang, daging sapi, daging ayam, telur, dan minyak goreng, semuanya dalam jumlah yang mencukupi untuk me­menuhi kebutuhan ma­syarakat.

Untuk harga, rata-rata masih stabil, dengan cabe hijau dibanderol Rp40 ribu per kilogram, cabe merah Rp50 ribu, dan cabai rawit Rp60 ribu per kilogram. Harga lainnya juga terpantau normal, seperti ba­wang putih Rp40-45 ribu per kilogram, telur Rp50-52 ribu per tray, gula pasir Rp18.500 per kilogram, serta beras Rp135-155 ribu per 10 kilogram. “Sebagai tambahan, pasokan pangan juga datang dari kabupaten lain di Sumatera Barat dan luar daerah seperti Medan, Sumatera Utara,” kata Ekadiana. (end)

Exit mobile version