PASAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman tidak luput dan ikut terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Pejabat Plt Sekda Pasaman Teguh Suprianto, dari hitung – hitungan sementara jumlah pemangkasan anggaran terhadap APBD Pasaman 2025 mencapai Rp61 miliar. “Dari hitung – hitungan sementara kita, jumlah APBD Pasaman 2025 yang kena pangkas mencapai sekitar Rp61 miliar,” ujar Teguh di Lubuk Sikaping, Ibukota Kabupaten Pasaman, Kamis (13/3).
Dikatakan Teguh, yang paling banyak terkena kebijakan pemangkasan anggaran adalah program atau kegiatan di jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Yang dominan adalah di Dinas PU,” terangnya.
Komentar