“Pada prinsipnya, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Padang Panjang akan bersama-sama membantu masyarakat. Harapannya, banyak masyarakat kurang mampu yang bisa terbantu, terutama jika mereka mengalami risiko kecelakaan atau kematian,” ujar Iddial.
Ia juga menyetujui perlunya verifikasi dan validasi data, memastikan kelayakan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Verifikasi dan validasi data sangat diperlukan agar bantuan ini benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Adapun jumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Padang Panjang saat ini mencapai sekitar 16.000 orang. (rmd)
Komentar