LIMAPULUH KOTA, METRO–Sebagai upaya untuk memperkuat penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lima Puluh Kota, BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh mengadakan audiensi dengan Bupati Lima Puluh Kota, di Kantor Bupati Lima Puluh Kota. Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek penting terkait program JKN, termasuk upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap manfaat perlindungan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, serta strategi untuk menjangkau lebih banyak peserta di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (12/3).
Dalam audiensi ini, Bupati Lima Puluh Kota, Safni menyambut baik langkah BPJS Kesehatan untuk mengadakan diskusi lebih lanjut mengenai optimalisasi program JKN di daerahnya. Safni menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung dan memfasilitasi program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan.
“Program JKN adalah salah satu program paling penting yang telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kami sangat mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam menjamin akses kesehatan yang lebih merata, baik untuk masyarakat yang berada di perkotaan maupun di daerah terpencil,” ujar Safni.
Lebih lanjut, Safni juga mengungkapkan bahwa program JKN merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat dan Safni menekankan bahwa perlindungan kesehatan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus mendukung program JKN agar semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan semua warga Kabupaten Lima Puluh Kota dapat terdaftar dalam program JKN. Untuk itu, kami juga menghimbau kepada seluruh warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar dapat segera mendaftarkan dirinya dan bagi masyarakat yang sudah terdaftar agar tetap rutin membayar iuran JKN-nya sehingga kartu JKN tetap aktif,” lanjut Safni.
Pada kesempatan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, memaparkan berbagai pencapaian yang telah diraih dalam implementasi Program JKN di wilayah tersebut. Defiyanna menjelaskan bahwa hingga per 1 Maret 2025, jumlah peserta JKN di Kabupaten Lima Puluh Kota telah mencapai 96,42 % dari total jumlah penduduk.
“Alhamdulillah, kami sangat bangga karena 96,42 % dari total masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah terdaftar dalam Program JKN, namun kami terus berupaya agar tidak ada masyarakat yang tertinggal. Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata warga yang belum terdaftar dan melakukan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan kesehatan melalui program JKN,” ungkap Defiyanna.
Defiyanna juga menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN, khususnya di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau. BPJS Kesehatan juga menyediakan beberapa inovasi digital yang dapat mempermudah peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan lebih mudah, cepat dan setara.
“BPJS Kesehatan memiliki banyak kanal layanan tanpa tatap muka yang dapat diakses oleh peserta JKN saat mengurus kepesertaan JKN-nya, diantaranya adalah Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan BPJS Online. Kemudian, juga ada kanal layanan BPJS Keliling yaitu layanan yang mengusung konsep “jemput bola”, di mana BPJS Kesehatan akan memberikan pelayanan dengan menggunakan mobil di berbagai lokasi strategis seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, atau kantor pemerintah” jelas Defiyanna.
Selain itu, Defiyanna juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki Program Rencana Pembayaran Bertahap atau cicilan (New REHAB 2.0) yang bertujuan untuk mempermudah peserta JKN menunggak untuk mencicil iurannya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki petugas telekolekting yang bertugas untuk mengingatkan peserta mandiri menunggak terkait iurannya dan memberikan informasi serta berbagai program terbaru BPJS Kesehatan.
“Pendaftaran program New REHAB 2.0 dapat melalui Aplikasi Mobile JKN atau datang ke Kantor BPJS Kesehatan dan program ini dapat diikuti oleh peserta peserta mandiri/PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran 4-12 bulan, dengan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan dan kepesertaan JKN-nya akan aktif setelah cicilannya lunas. Selain itu, Peserta mandiri/PBPU yang telah pindah segmen, namun masih memiliki sisa tunggakan iuran pada saat masih menjadi Peserta Mandiri, juga dapat mengikuti program New REHAB 2.0, dengan tunggakan minimal 2 bulan iuran, minimal cicilan Rp. 35.000 dan jangka waktu cicilan maksimal 36 bulan,” ucap Defiyanna.
Defiyanna mengapresiasi setiap langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam optimalisasi program JKN di Kabupaten Lima Puluh Kota. Defiyanna berharap, semoga di tahun 2025 ini cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lima Puluh Kota bisa mencapai 100% sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan perlindungan program JKN. (uus)